Halaman

Jumat, 12 Mei 2017

Undang-Undang Kode Etik Tenaga Kerja

Undang-undang kode etik tentang tenaga kerja yang akan di bahas adalah Undang-Undang  Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Berikut ini adalah isi dari Undang-Undang  Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 4 :
BAB II
(LANDASAN, ASAS, DAN TUJUAN)
Pasal 4 :
Pembangunan ketenagakerjaan bertujuan :
a.      memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi;
b.      mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah;
c.       memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan; dan
d.      meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.


Referensi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar