I. Pengertian Ilmu Teknologi dan Pengetahuan
Lingkungan
1.
Pengertian Ilmu
Menurut
Robert Shaw dan Janet Shaw (1970), Ilmu (Science) adalah 1) Pengetahuan yang
diperoleh dengan belajar dan eksperimen, 2) Keseluruhan daripada
kebenaran-kebenaran utama yang teratur, diperoleh karena pengetahuan sebab
akibat dan dapat dibedakan dengan ilmu karena sudut pandangannnya. Menurut
Harsojo (1972) mendefinisikan ilmu sebagai akumulasi pengetahuan yang
disistematisasikan atau kesatuan pengetahuan yang terorganisasikan. Lebih
lanjut Harsoyo mengemukakan ciri-ciri ilmu adalah:
·
Bahwa ilmu itu rasional
·
Bahwa ilmu itu bersifat empiris
·
Bahwa ilmu itu bersifat umum
·
Bahwa ilmu itu bersifat akumulatif.
2.
Pengertian
Pengetahuan
Menurut
ahli sosiologi, Soekanto (1975) mendefinisikan pengetahuan adalah kesan di
dalam pikiran manusia sebagai hasil penggunaan pancainderanya, yang berbeda
sekali dengan kepercayaan (beliefs), takhayul (superstitions) dan
penerangan-penerangan yang keliru (mis informations).
Selain
dapat dimaknai dengan masing-masing maknanya, secara satu kesatuan dapat
dilapalkan yakni ilmu pengetahuan. Jika secara utuh dilapalkan, ilmu
pengetahuan mempunyai makna sebagai pengetahuan (knowledge) yang tersusun
secara sistematis dengan menggunakan kekuatan fikiran, pengetahuan mana selalu
dapat diperiksa dan ditelaah dengan kritis oleh setiap orang lain yang ingin
mengetahuinya. Dari pernyataan di atas, dapat ditarik intisarinya bahwa
unsur-unsur dari satu kesatuan makna ilmu pengetahuan adalah:
·
Pengetahuan (knowledge)
·
Tersusun secara ilmiah, sistematis
·
Menggunakan pemikiran
·
Dapat ditelaah secara kritis oleh
orang lain atau umum (objektif).
3.
Pengertian
Teknologi
Soeriaatmadja
(2000) mengemukakan teknologi adalah alat dan upaya serta pengetahuan manusia
untuk berbuat lebih maju sesuai dengan suatu tataan dan tatanan rencana.
Jelaslah bahwa teknologi merupakan suatu yang bersifat praktis, produk dari
sebuah ilmu pengetahuan yang digunakan manusia untuk membantu, memudahkan dalam
melakukan segala kegiatan pemenuhan kebutuhannya. Dengan perkataan lain, semua
bentuk yang sifatnya konkrit, bersifat praktis, bukan hanya dalam bentuk ide
yang bernilai positif (menguntungkan) bagi umat manusia.
Penjelasan
para ahli di atas mempertegas kaitan dan perbedaan antara ilmu pengetahuan
dengan teknologi. Karena memang antara ilmu pengetahuan dan teknologi itu
sangat erat kaitannya, penerapan dan dampaknya, sehingga dalam kehidupan selalu
dinyatakan sebagai “ilmu pengetahuan dan teknologi” yang disingkat IPTEK.
4.
Pengertian
Lingkungan
Di
dalam lingkunan hidup kita jumpai berbagai benda, daya dan keadaan yang
memungkinkan manusia dan atau makhluk hidup lainnya dapat hidup dan berkembang biak.
Benda-benda yang dimaksud antara lain dapat berupa semua benda hidup dan mati
yang dapat atau tidak dapat dimanfaatkan oleh manusia dan makhluk hidup lainnya
seperti batuan, benda-benda tambang, tanah dan lahan, tumbuh-tumbuhan, udara
dan berbagai zat dan sebagainya. Keadaan yang dimaksud dalam lingkungan hidup
ini antara lain: iklim, cuaca, suasana, kesuburan tanah dan lain sebagainya.
Sementara itu, daya terkandung makna tenaga atau energi serta komponen untuk
bergerak dan berubah. Tenaga atau energi yang ada di alam semesta ini seperti:
panas bumi, panas matahari, tenaga angin dan air, serta yang dihasilkan dari
hasil karya manusia dengan ilmu dan teknologinya.
Pengertian lingkungan hidup menurut Undang-Undang
Republik Indonesia No.23 Tahun 1997 adalah kesatuan
ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya
manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Dari
pengertian tersebut di atas nampak bahwa manusia merupakan bagian dari
lingkungan hidup. Manusia mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungannya.
Kondisi saling mempengaruhi ini berbeda antara satu wilayah dengan wilayah
lainnya dan antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya.
Semula
lingkungan hidup hanya mencakup lingkungan yang sudah ada secara alamiah.
Tetapi lambat-laun manusia memiliki kemampuan merubah keadaan lingkungan. Kota
dibangun, sungai dibendung, hewan dijinakkan dan diternakkan, cara-cara
pertanian memakai bahan kimia, dan lainnya yang menimbulkan lingkungan hidup
baru buatan manusia. Dengan hal tersebut, ternyata lingkungan hidup berkembang
seiring waktu. Menurut Arianto (1988) lingkungan hidup manusia secara garis
besar terdapat tiga macam lingkungan yaitu:
·
Lingkungan Fisik. Lingkungan fisik
terdiri atas berbagai benda, zat dan keadaan, tanah, air dan udara dengan
seluruh kekayaan alam fisik yang ada di atas dan di dalamnya.
·
Lingkungan Hayati. Lingkungan hayati
meliputi segala makhluk hidup dari yang paling kecil (Mikro organism) sampai
yang besar-besar, baik berupa hewan maupun tumbuh-tumbuhan.
·
Lingkungan Sosial. Lingkungan sosial
adalah kehidupan manusia dan interaksinya dengan sesamanya.
II. Keberlanjutan Pembangunan
Istilah berkelanjutan berasal dari bahasa inggris
yaitu Sustainability. Istilah ini sebetulnya bukan istilah
baru. Istilah maximum sustainable yield dan maximum sustainable catch telah
lama dipakai dalam bidang kehutanan, peternakan dan perikanan. Istilah ini
menunjukkan besarnya hasil atau hasil tangkapan maksimum yang dapat diperoleh
secara lestari. Tujuan ini dapat tercapai, apabila hasil maksimum itu tidak
melebihi kemampuan sumber daya yang ada untuk pulih kembali setelah
dimanfaatkan. Dengan perkataan lain, laju pemanfatan itu harus lebih kecil atau
sama dengan laju proses pemulihan sumber daya tersebut sehingga pemanfaatan itu
terdukung oleh sumber daya. Akhir-akhir ini istilah berkelanjutan digunakan
untuk istilah pembangunan.
Menurut
Komisi Dunia untuk Pembangunan dan Lingkungan PBB, Pembangunan berkelanjutan
adalah pembangunan yang tanpa kompromi akan tetap memelihara sumber daya alam
(SDA) atau lingkungan hidup untuk kepentingan generasi masa datang.
Brundtland
(dalam Supardi, 1994: 205) mengemukakan bahwa pembangunan berkelanjutan
didefnisikan sebagai pembangunan untuk memenuhi kebutuhan sekarang tanpa
mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Undang-undang
No.4 Tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan hidup menyatakan
bahwa: Pembangunan berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan terencana dalam
menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijaksana bagi berbagai kegiatan
manusia secara berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidupnya.
Berlandaskan
uraian tersebut, pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan lebih
menekankan suatu upaya sadar dan terencana mensinergikan sumber daya manusia,
sumber daya alam serta IPTEK secara bijaksana dan berkesinambungan untuk
kepentingan generasi masa datang. Berikut adalah diagram yang melukiskan
gambaran umum mengenai pembangunan dengan keselarasan sumber daya alam, sumber
daya manusia serta ilmu pengetahuan dan teknologi.
Menurut
Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan, Pembangunan Berkelanjutan adalah
pembagunan yang memenuhi kebutuhan kita sekarang tanpa mengurangi kemampuan
generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Pembangunan
berkelanjutan tidak hanya sebatas mengejar pertumbuhan ekonomi untuk
meningkatkan kesejahteraan tetapi lebih dari itu memiliki ciri-ciri sebagai
berikut:
1.
Upaya pembangunan untuk kesejahteraan
manusia tidak diikuti oleh polusi atau pencemaran yang melampaui ambang batas
sebagai akibat aktivitas pembangunan itu sendiri.
2.
Pembangunan tidak mengganggu
keseimbangan ekologis, misalnya pembangunan pertanian yang mengurangi luas
hutan secara berlebihan, sehingga banyak spesies yang punah.
3.
Pemanfaatan sumberdaya alam yang
tidak dapat diperbarui dilakukan secara bijaksana.
4.
Sumberdaya alam yang dapat diperbarui
dikembangkan untuk melindungi atau mengurangi penggunaan sumberdaya alam yang
tak dapat diperbarui dan memberikan kemampuan untuk membangun bagi generasi
yang akan datang.
Gambar 12.5: Ciri-Ciri Pembangunan berkelanjutan
III. Mutu
Lingkungan Hidup
Pengertian
tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman
untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan
pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan, namun dalam
perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu
lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran,
erosi, dan banjir. Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai
keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi
kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Berbagai keperluan hidup terpenuhi
dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan
rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya. Indonesia
adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam melimpah ruahnya
sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan
yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan
potensi sumber daya alam ini.
Secara
alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal balik antara
sumber daya manusia dan sumber daya alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun
tidak). Hubungan timbal balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah
lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan
pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
IV. Kesadaran Lingkungan
Tujuan
peningkatan kesadaran lingkungan ialah, memasyarakatkan lingkungan hidup, jadi
bukan sekedar menanamkan pengertian masyarakat kepada permasalahannya saja.
Membangkitkan partisipasi untuk ikut memelihara kelestarian sumberdaya alam dan
lingkungan hidup. Yang diperlukan adalah masyarakat yang aktif mengawasi
lingkungan hidup, di samping menjaga lingkungan sendiri secara langsung.
Peningkatan
kesadaran sebagaimana juga semua usaha yang menyangkut lingkungan hidup harus
berpacu dengan waktu sebab perusakan – perusakan masih terus berlajut dan
meningkat. Daya terbatas dan sarana yang khusus ini tidak ada, usaha dilakukan
melalui sarana informasi yang telah ada dan terutama diarahkan kepada lembaga –
lembaga dan kelompok – kelompok masyarakat yang strategis.
Usaha
peningkatan kesadaran ini baru dimulai dan masih menghadapi berbagai kendala,
umpamanya untuk mencapai petani miskin yang sering merusak lingkungan karena
keadaan ekonominya. Identifikasi sasaran dan saluran yang lebih tepat di kalangan
masyarakat, diharapkan bahwa usaha selanjutnya akan mampu menimbulkan proses
penjalaran informasi yang cepat.
V. Hubungan Lingkungan dengan Pembangunan
Karena
peningkatan usaha pembangunan maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan
sumberdaya untuk menyokong pembangunan dan timbulnya permasalahan –
permasalahan dan lingkungan hidup manusia. Dalam pembangunan, sumberdaya alam
merupakan komponen yang penting dimana sumberdaya alam ini memberikan kebutuhan
azasi bagi kehidupan. Dalam pembangunan sumber alam tadi, hendaknya
keseimbangan ekosistem tetap terpelihara. Seringkali karena meningkatnya
kebutuhan akan hasil proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu, yang
kadang – kadang bisa membahayakan kehidupan umat manusia. Proses pembangunan
mempunyai akibat – akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia,
baik akibat langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan sumber
kekayaan alam secara kuantitatif dan kualitatif, pencemaran biologis,
pencemaran kimiawi, gangguan fisik dan gangguan sosial – budaya.
VI. Pengaruh Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi dalam Kehidupan Masyarakat
Abad ke-21, saat di mana kita hidup sekarang,
merupakan masa di mana Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) mengalami
perkembangan yang sangat pesat. Yang paling jelas adalah perkembangan alat
komunikasi. Yang mulanya dulu hanya ada surat dan telepon kabel, kini telah
berkembang menjadi handphone, laptop,
tablet PC, i-pad dan lain sebagainya. Hal ini tentunya membawa dampak yang
besar bagi kehidupan manusia. Begitu banyak pekerjaan yang dapat diselesaikan
dengan lebih mudah dan cepat dari pada sebelumnya. Dalam hal ini tujuan
perkembangan teknologi, yaitu membuat kehidupan manusiadapat berjalan dengan
lebih mudah bisa dikatakan telah tercapai. Namun, sejalan dengan hukum alam,
setiap hal apa lagi suatu perubahan pasti akan membawa efek samping tertentu
bagi setiap pihak yang terlibat dalam siklus tersebut. Banyak hal yang berubah
terkait dengan perkembangan IPTEK ini, terutama pola hidup masyarakat.
Perubahan alat komunikasi terutama yang memberi
dampak paling besar. Masyarakat yang pada awalnya hanya menggunakan surat mulai
menggunakan handphone, e-mail, skype dan
lain sebagainya untuk berkomunikasi. Hal paling sederhana dan paling lekat
dengan kehidupan kita saat ini adalah handphone. Handphone sebagai
alat yang umum dipakai saat ini bisa dikatakan bukan lagi barang mewah. Hal ini
disebabkan karena setiap kalangan masyarakat sudah dapat memiliki benda mungil
penuh manfaat ini. Mulai dari pekerja kantoran hingga sopir angkot memilikinya.
Jika diingat kembali pada masa awal tahun 2000, sangat sulit bagi seseorang
untuk memiliki benda ini. bisa dikatakan handphone saat
itu termasuk pada kalangan benda mewah. Hanya orang-orang kaya dan yang
benar-benar memiliki kepentingan yang memilikinya, apalagi laptop dan PC. Namun
hanya dalam waktu 11 tahun hal ini berubah pesat. Perkembangan zaman ternyata
juga menuntut perkembangan kebutuhan. Hal ini aka terlihat jelas di kalangan
mahasiswa. Saat ini mahasiswa yang tidak memilikihandphone, laptop
atau PC akan sangat kesulitan karena begitu banyak pekerjaan yang bergantung
pada alat-alat ini. Hal di atas ternyata tidaklah sesempit itu. Begitu banyak
hal lain yang ikut terpengaruh akan perkembangan alat-alat ini. Perubahan pola
komunikasi ini kemudian akan mengubah standar ekonomi masyarakat. Masyarakat,
terutama orang tua, dituntut untuk memiliki penghasilan lebih demi mengikuti
perkembangan ini. Kenyataan bahwa perbedaan antara barang mewah dan barang
biasa menjadi semakin kabur, membuat tuntutan ini terkadang terasa semakin
berat. Standar dari kemewahan terus berubah dan semakin menuntut perkembangan
ekonomi masyarakat di tengah semakin sulitnya persaingan ekonomi di antara
masyaraka. Bagi yang tidak mampu mengimbangi akan semakin tersisih dan lama
kelamaan akan tersingkir bila ia tetap tidak bisa beradaptasi dan survive. Hal ini tentunya akan semakin sulit bagi
mereka yang tidak memiliki kemampuan (skill) atau koneksi
yang dapat membantu untuk meningkatkan taraf hidup mereka.
Segi
positif perkembangan ini memang membuat masyarakat semakin mudah dalam
mengakses informasi. Setiap orang dapat mengakses informasi apapun yang mereka
butuhkan dari seluruh dunia. Namun penyebaran informasi ini terkadang tidak
terkendali. Begitu banyak informasi yang memerlukan pertumbangan lebih lanjut
untuk disebarkan secara bebas tanpa pengawasan. Hal ini sering kali
menghasilkan efek samping negatif pada anak-anak di bawah umur yang dengan
bebasnya menyaksikan dan mempelajari hal-hal tidak atau belum layak untuk
mereka konsumsi dari berita yang publikasinya dilakukan tanpa melalui proses
sensor yang benar, meskipun teknologi itu diciptakan untuk kepentingan bersama
dan untuk memudahkan masyarakat dalam beraktivitas, akan tetapi tetap saja ada
efek samping negatif seperti yang telah dipaparkan di atas. Semua itu kembali
kepada individu yang menjalani, bagaimana ia memanfaatkan dan akan digunakan
untuk apa teknologi tersebut.
VII. Pencemaran dan
Perusakan Lingkungan Hidup oleh Proses Pembangunan
Sebagaimana
diarahkan dalam GBHN tahun 1988, pembangunan industri merupakan bagian darai
pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai struktur ekonomi yang semakin
seimbang dan sektor industri yang semakin maju dan didukung oleh sektor
pertanian yang tangguh. Selanjutnya digariskan pula bahwa proses
industrialisasi harus mampu mendorong berkembangnya industri sebagai penggerak
utama pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja baru, sumber peningkatan
ekspor dan penghematan devisa, penunjang pembangunan daerah, penunjang
pembangunan sektor-sektor lainnya sekaligus sebagai wahana pengembangan dan
penguasaan teknologi.
Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa
Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya, hal tersebut antara lain
disebabkan oleh terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan jawaban
terhindarnya tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Mendapat perhatian
ialah bahwa industri merupakan salah satu sector pembangunan yang sangat
potensial untuk merusak dan mencemari lingkungan, apabila hal ini tidak
mendapat perhatian yang serius maka ada kesan bahwa antara industri dan
lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju industri akan
semakin merusak lingkungan hidup tersebut. Kegiatan pembangunan industri menimbulkan
dampak-dampak negative diantaranya :
1.
Pandangan yang kurang menyenangkan
pada wilayah industri
2.
Penurunan nilai tanah di sekitar
industri bagi pemukiman
3.
Timbul kebisingan oleh pengoperasian
peralatan
4.
Bahan-bahan buangan yang dikeluarkan
industri dapat mengganggu atau mengotori udara, air dan tanah
5.
Perpindahan penduduk yang dapat
menimbulkan dampak sosial
6.
Hasil produksi industri dapat
mempengaruhi pola hidup masyarakat
7.
Timbulnya kecemburuan sosial
Dampak
tersebut sudah akan terjadi sejak perencanaan atau eksplorasi suatu industri,
dan dapat terus berlanjut pada tahapan konstruksi maupun operasinya.
Pembangunan industri terutama pada awal perencanaan harus sudah memperhatikan
faktor lingkungan. Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan
hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1.
Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup
Akibat Peristiwa Alam
Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia
telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang
tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5
skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh
fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.
2.
Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam
menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan
yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana
sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang,
seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan
masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh
manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Beberapa
bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
1.
Terjadinya pencemaran (pencemaran
udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
2.
Terjadinya banjir, sebagai dampak
buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah
aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
3.
Terjadinya tanah longsor, sebagai
dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa
ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak
pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
1.
Penebangan hutan secara liar
(penggundulan hutan).
2.
Perburuan liar.
3.
Merusak hutan bakau.
4.
Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
5.
Pembuangan sampah di sembarang
tempat.
6.
Bangunan liar di daerah aliran sungai
(DAS).
7.
Pemanfaatan sumber daya alam secara
berlebihan di luar batas.
Sumber
:
https://pargiatmo.files.wordpress.com/2015/05/tugas-2-ilmu-teknologi-dan-pengetahuan-lingkungan.pdf.