WAWASAN
NASIONAL
Wawasan
nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori
wawasan nasioanal secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh
paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.
Wawasan
Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi &
interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah
lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
PAHAM
KEKUASAAN DAN TEORI GEOPOLITIK
Paham
Kekuasaan di Indonesia
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang
perang dan damai: "Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih
cinta kemerdekaan." Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak
mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut
mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan
nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan
idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi
geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya.Tujuannya adalah
agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di
tengah-tengah perkembangan dunia.
1. Paham
– Paham Kekuasaan
1. Paham
– Paham Kekuasaan
a. Paham Machiavelli
Dalam bukunya tentang politik
dengan judul : The Prince Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk
kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri kokoh, di dalam
terkandung beberapa kostulat dan cara pandang bagaimana memelihara kekuasaan
politik menurut Machiavelli , sebuah negara akan bertahan bila menerapkan
dalil-dalil :
·
Pertama, dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan
segala cara di halalkan
·
Kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim , politik adu
domba adalah sah.
·
Ketiga, dalam dunia politik ,yang kuat pasti dapat
bertahan dan menang.
b. Paham Kaisar Napoleon
Bonaparte ( abad XVIII )
Merupakan revilusioner dibidang
cara pandang dan pengikut teori Machiavelli .
Napoleon berpendapat bahwa :
·
Perang di masa depan akan merupakan perang total
yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional
·
Kekutan politik harus di dampingi kekutan logistik
dan ekonomi nasional yang di dukung sosbud berupa IPTEK sautu bangsa demi untuk
membentuk kekutan hamkam dalam mendukung dan menjajah negara negara Perancis .
O.K.I terjadi invasi militer
besar-besaran oleh napoleon ke negara tetangga dan akhirnya di rusia ( tetapi
menjadi bumerang sehingga Napoleon dibuang di pulau Elba )
c. Paham Jenderal Clausewitz.
Bersama dengan era napoleon di
rusia hidup jenderal Clausewitz ( diusir napoleon dari negaranya hingga ke
rusia ) .
Clau sewitz kahirnya bergabung
dan menjadi penasehat militer staf umum tentara kekaisaran rusia .
Jenderal Clausewit menulis sebuah
buku tentang perang yang Vom Kriege
Menurut Clausewit, perang adalah
:
Kelanjutan politik dengan cara
lain .
Peperangan adalah sah –sah saja
dalam memcapai tujuan nasional suatu bangsa pemikiran tersebut inilah yang
membenarkan / menghalalkan Prusia ber ekspansi sehingga menimbulkan Perang
Dunia I dengan kekalahan dipihak Prusia (Kekaisaran Jerman).
d. Paham Fuerback dan Hegel .
Pada abad XV11 maraknya paham
Perdagangan Bebas ( Merchantilism ) merupakan nenek moyang Liberalisme .
Paham ini berpendapat bahwa :
·
Ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah
seberapa besar surplus ekonominya terutama terukur dari emas,
Sehingga memicu nafsu
konolialisme negara barat dalam memcari emas ke tempat lain. Inilah yang
memotivasi columbus memcari daerah baru yaitu Amerika yang di ikuti Magelhen
berkeliling dunia.
e. Paham Lenin ( Abad XIX )
Lenin telah memodifikasi ajaran
Clausewitz, menurut Lenin, perang ialah : Kelanjutan politik secara kekerasan.
Bahkan rekan Lenin yaitu ; Mao zhe dong lebih ekstrim lagi ,yaitu perang ialah
;
Kelanjutan politik dengan
pertumpahan darah .
Sehingga bagi komunis / Leninisme
·
Perang bahkan pertumpahan darah atau revolusi di
negara lain diseluruh dunia adalah sah-sah saja ,yaitu dalam kerangka
mengkonomiskan seluruh bangsa di dunia.
O.K.I selama perang dingin USSR
dan RRC berlomba – lomba mengeksport paham komunis ke seluruh dunia.
f. Paham Lucian W.Pye dan
Sidney .
Dalam bukunya : political culture
and Political Development, menjelaskan :
·
Adanya peranan unsur-unsur subyektif dan psilogis
dalam tatanan dinamikan kehidupan politik suatu bangsa, sehingga kemantapan
suatu sistem politik dinamika hanya dapat dicapai bila berakar pada kebudayaan
politik bangsa . ybs
·
Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku
dalam melihat kesejahteraan sebagai politik, dengan demikian, maka dalam memproyeksikan
eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata di tentukan kondisi-kondisi
obyektiftapi juga harus menghayati subyektif psikologis sehingga dapat
menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.
a. Paham Machiavelli
Dalam bukunya tentang politik
dengan judul : The Prince Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk
kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri kokoh, di dalam
terkandung beberapa kostulat dan cara pandang bagaimana memelihara kekuasaan
politik menurut Machiavelli , sebuah negara akan bertahan bila menerapkan
dalil-dalil :
·
Pertama, dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan
segala cara di halalkan
·
Kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim , politik adu
domba adalah sah.
·
Ketiga, dalam dunia politik ,yang kuat pasti dapat
bertahan dan menang.
b. Paham Kaisar Napoleon
Bonaparte ( abad XVIII )
Merupakan revilusioner dibidang
cara pandang dan pengikut teori Machiavelli .
Napoleon berpendapat bahwa :
·
Perang di masa depan akan merupakan perang total
yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional
·
Kekutan politik harus di dampingi kekutan logistik
dan ekonomi nasional yang di dukung sosbud berupa IPTEK sautu bangsa demi untuk
membentuk kekutan hamkam dalam mendukung dan menjajah negara negara Perancis .
O.K.I terjadi invasi militer
besar-besaran oleh napoleon ke negara tetangga dan akhirnya di rusia ( tetapi
menjadi bumerang sehingga Napoleon dibuang di pulau Elba )
c. Paham Jenderal Clausewitz.
Bersama dengan era napoleon di
rusia hidup jenderal Clausewitz ( diusir napoleon dari negaranya hingga ke
rusia ) .
Clau sewitz kahirnya bergabung
dan menjadi penasehat militer staf umum tentara kekaisaran rusia .
Jenderal Clausewit menulis sebuah
buku tentang perang yang Vom Kriege
Menurut Clausewit, perang adalah
:
Kelanjutan politik dengan cara
lain .
Peperangan adalah sah –sah saja
dalam memcapai tujuan nasional suatu bangsa pemikiran tersebut inilah yang
membenarkan / menghalalkan Prusia ber ekspansi sehingga menimbulkan Perang
Dunia I dengan kekalahan dipihak Prusia (Kekaisaran Jerman).
d. Paham Fuerback dan Hegel .
Pada abad XV11 maraknya paham
Perdagangan Bebas ( Merchantilism ) merupakan nenek moyang Liberalisme .
Paham ini berpendapat bahwa :
·
Ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah
seberapa besar surplus ekonominya terutama terukur dari emas,
Sehingga memicu nafsu
konolialisme negara barat dalam memcari emas ke tempat lain. Inilah yang
memotivasi columbus memcari daerah baru yaitu Amerika yang di ikuti Magelhen
berkeliling dunia.
e. Paham Lenin ( Abad XIX )
Lenin telah memodifikasi ajaran
Clausewitz, menurut Lenin, perang ialah : Kelanjutan politik secara kekerasan.
Bahkan rekan Lenin yaitu ; Mao zhe dong lebih ekstrim lagi ,yaitu perang ialah
;
Kelanjutan politik dengan
pertumpahan darah .
Sehingga bagi komunis / Leninisme
·
Perang bahkan pertumpahan darah atau revolusi di
negara lain diseluruh dunia adalah sah-sah saja ,yaitu dalam kerangka
mengkonomiskan seluruh bangsa di dunia.
O.K.I selama perang dingin USSR
dan RRC berlomba – lomba mengeksport paham komunis ke seluruh dunia.
f. Paham Lucian W.Pye dan
Sidney .
Dalam bukunya : political culture
and Political Development, menjelaskan :
·
Adanya peranan unsur-unsur subyektif dan psilogis
dalam tatanan dinamikan kehidupan politik suatu bangsa, sehingga kemantapan
suatu sistem politik dinamika hanya dapat dicapai bila berakar pada kebudayaan
politik bangsa . ybs
·
Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku
dalam melihat kesejahteraan sebagai politik, dengan demikian, maka dalam memproyeksikan
eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata di tentukan kondisi-kondisi
obyektiftapi juga harus menghayati subyektif psikologis sehingga dapat
menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.
Teori
geopolitik
Geopolitik
berasal dari dua kata, yaitu “geo” dan “politik”. Maka, Membicarakan pengertian
geopolitik, tidak terlepas dari pembahasan mengenai masalah geografi dan
politik. “Geo” artinya Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi
mempersoalkan tata ruang, yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang di
permukaan Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut dengan interrelasi
antara manusia dengan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu
berhubungan dengan kekuasaan atau pemerintahan.
Geopolitik
adalah suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu
sosial, dengan merujuk kepada politik internasional. Geopolitik mengkaji makna
strategis dan politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta
sumber daya alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai 4 unsur yang pembangun,
yaitu keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik antara
geografi dan politik, serta unsur kebijaksanaan.
Teori
– Teori Geopolitik
a. Pandangan ajaran
Frederich Ratzel
Pada abad ke 19, untuk pertama
kalinya Frederich Ratzel merumuskan tentang ilmu bumi politik sebagai hasil
penelitian secara ilmiah dan universal (tidak khusus suatu negara).
Pokok – pokok ajaran Frederich
Ratzel adalah :
·
Dalam hal tertentu pertumbuhan negara dapat
dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup melalui
proses :
·
Lahir – Tumbuh – Berkembang – survive of life,
menyusut dan mati.
·
Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati
oleh kelompok politik dalam arti kekuatan, makin luas potensi ruang tersebut,
makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh.
·
Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan
hidupnya tidak terlepas dari hukum alam, hanya yang unggul yang dapat bertahan
terus.
·
Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar
ketumbuhan dukungan akan sumber daya alam yang diperlukan.
Ilmu bumi politik Ratzel
menimbulkan : 2 aliran yaitu
1. Kekuatan di darat
2. Kekuatan di laut
Dengan meletakan dasar : supra
struktur Geopolitik
Yang meliputi : kekuatan total
atau menyeluruhsuatu bangsa harus mampu mewadahi pertumbuhannya dihadapkan pada
situasi dan kondisi lingkungan geografisnya. Pemikiran Ratzel menyatakan, bahwa
ada keterkaitan antara struktur politik (kekuatan politik) dengan geografi
disatu pihak, dengan tuntutan perkembangan atau pertumbuhan negara yang
dianalogikan dengan organisme (kehidupan biologis) di satu pihak.
b. Pandangan ajaran Rudolf
Kjellen.
Kjellen melanjutkan ajaran Ratzel
(Teori Organisme), jika Ratzel negara “dianalogikan” sebagai organisme maka
Kjellen menyatakan negara adalah suatu organisme yang dianggap sebagai “Prinsip
dasar”
Pokok – pokok ajaran Rudolf
Kjellen adalah :
·
Negara sebagai satuan biologis, suatu organisme
hidup yang juga mempunyai intelektual.
·
Tujuan negara dicapai dengan ruangan yang luas
untuk pengembangan secara bebas kemampuan rakyatnya.
·
Negara merupakan sistem politik atau pemerintahan
yang meliputi bidang :
·
Geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sospol
dan kratopol. (pol.pem)
·
Negara tidak harus bergantung dengan sumber
pembekalan dari luar tapi harus mampu berswasembada dan memanfaatkan kemajuan
kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya.
- Kedalam, mencapai persatuan dan
kesatuan yang harmonis
- Keluar, memperoleh batas –
batas negara yang lebih baik
c. Pandangan ajaran
karl.haushofer.
Pandangan ini berkembang di
jerman,kekuasan Adolf Hitler (nasisme)
Jepang ,kekuasaan Hako Ichu
(militerisme dan fasisme])
Pokok-pokok ajaran Haushofer
(menganut ajaran Kjellen) adalah:
·
Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat
mengejar kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
·
Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan akan
menguasai:
Eropa,Afrika dan Asia Barat
(Jerman dan Itali) serta Jepang di Asia Timur Raya.
·
Geopolitik ialah doktrin negara yang menitik
beratkan pada soal-soal strategi perbatasan ,ruang,ruang hidu bangsa dan
tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru
dari kekayaan alam di dunia .
(Geopolitik adalah landasan dari
tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk memdapatkan ruang
hidupnya).
d. Pandangan Ajaran Sir
Halford Mackinder.
Ahli Geopolitik ini menganut
konsep kekuatan ,yaitu: kekuatan di Darat (wawasan benua) ,ajarannya adalah:
·
Barang siapa dapat menguasai daerah jantung yaitu:
Eurasia (Eropa dan Asia) akan dapat menguasai pulau dunia yaitu Eropa,Asia,dan
Afrika, barang siapa dapat menguasai pulau di dunia akhirnya dapat mengusai
dunia.
e. Pandangan Ajaran Sir
Wartel Raleigh dan Alfred Thyer Mahan .
Kedua ahli ini mempunyai gagasan
tentang kekuatan di lautan [wawasan Bahari]
·
Barang siapa yang mengusai lautan akan mengusai
perdangan Mengusai perdagangan berarti mengusai kekayaan dunia ,sehingga
akhirnya menguasai Dunia
f. Pandangan Ajaran
W.Mitchel A.Saversky ,Giulio Douhet ,dan John Frederik Charles Fuller
Keempat ahli mempunyai gagasan
tentang kekuatan di udara (wawasan dirgantara)
·
Kekuatan udara mempunyai daya tangkis terhadap
ancaman yang dapat di andalkan dan melumpuhkan kekuatan lawan dengan
penghancuran di kandang lawan itu sendiri agar tidak mampu bergerak menyerang.
g. Pandangan ajaran
Nicholas J. Spykman
Ajarannya menghasilkan Teori
Daerah Batas (Rimland) yaitu Wawasan Kombinasi, menggabungkan kekuatan Darat,
Laut & Udara, sesuai dengan keperluan & kondisi suatu negara.
PAHAM
KEKUASAAN DAN GEOPOLITIK MENURUT BANGSA INDONESIA
Paham
kekuasaan Indonesia
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang
perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih
cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak
mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung
persengketaan dan ekspansionisme.
Geopolitik
Bangsa Indonesia
Geopolitik
Bangsa Indonesia didasarkan atas nilai KeTuhanan dan kemanusiaan yang luhur
sesuai pembukaan UUD’45. Yang pada intinya :
• Bangsa Indonesia cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan
• Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan dan menolak ekspansionisme
• Bangsa Indonesia cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan
• Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan dan menolak ekspansionisme
Dalam
menjalin hubungan internasional Bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaan
(nasionalisme) yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolah
chauvinisme. Bangsa Indonesia terbuka dalam menjalin hubungan kerjasama antar
bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan.
Paham Geopolitik
Bangsa Indonesia
GeopolitikI : Persatuan dan Kesatuan : Bhinneka Tunggal Ika
Bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatan nusantara
Paham Indonesia tentang negara kepulauan ( berbeda dengan paham archipelago barat : laut sebagai pemisah pulau ) laut sebagai penghubung pulau, wilayah negara : satu kesatuan utuh tanah air
GeopolitikI : Persatuan dan Kesatuan : Bhinneka Tunggal Ika
Bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatan nusantara
Paham Indonesia tentang negara kepulauan ( berbeda dengan paham archipelago barat : laut sebagai pemisah pulau ) laut sebagai penghubung pulau, wilayah negara : satu kesatuan utuh tanah air
LATAR
BELAKANG FILOSOFIS WAWASAN NUSANTARA
1. Pemikiran
Berdasarkan Falsafah Pancasila
Berdasarkan falsafah Pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya pikir dan sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya, alam semesta dan penciptanya. Berdasarkan kesadaran yang dipengaruhi oleh lingkungannya, manusia Indonesia memiliki motivasi antara lain untuk menciptakan suasana damai dan tentram menuju kebahagiaan serta menyelenggarakan keteraturan dalam membina hubungan antarsesama.
Dengan demikian, nilai-nilai Pancasila sesungguhnya telah bersemayam dan berkembang dalam hati sanubari dan kesadaran bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional sebagai berikut :
Berdasarkan falsafah Pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya pikir dan sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya, alam semesta dan penciptanya. Berdasarkan kesadaran yang dipengaruhi oleh lingkungannya, manusia Indonesia memiliki motivasi antara lain untuk menciptakan suasana damai dan tentram menuju kebahagiaan serta menyelenggarakan keteraturan dalam membina hubungan antarsesama.
Dengan demikian, nilai-nilai Pancasila sesungguhnya telah bersemayam dan berkembang dalam hati sanubari dan kesadaran bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional sebagai berikut :
a. Sila
Ketuhan Yang Maha Esa
Dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa
bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Sikap tersebut mewarnai
wawasan nasional yang dianut oleh bangsa Indonesia yang menghendaki keutuhan
dan kebersamaan dengan tetap menghormati dan memberikan kebebasam dalam
menganut dan mengamalkan agama masing-masing.
b. Sila
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Dalam sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, bangsa Indonesia mengakui, menghargai dan memberikan hak dan kebebasan yang sama kepada setiap warganya untuk menerapkan hak asasi manusia (HAM).
Dalam sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, bangsa Indonesia mengakui, menghargai dan memberikan hak dan kebebasan yang sama kepada setiap warganya untuk menerapkan hak asasi manusia (HAM).
c. Sila
Persatuan Indonesia
Dengan sila Persatuan Indonesia, bangsa Indonesia lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Sikap tersebut mewarnai wawasan kebangsaan/wawasan nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia yang mengutamakan keutuhan bangsa dan negara dengan tetap memperhatikan, menghormati dan menampung kepentingan golongan, suku bangsa maupun perorangan.
Dengan sila Persatuan Indonesia, bangsa Indonesia lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Sikap tersebut mewarnai wawasan kebangsaan/wawasan nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia yang mengutamakan keutuhan bangsa dan negara dengan tetap memperhatikan, menghormati dan menampung kepentingan golongan, suku bangsa maupun perorangan.
d. Sila
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan
Dalam sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikamat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, bangsa Indonesia mengakui bahwa pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama diusahakan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
Dalam sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikamat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, bangsa Indonesia mengakui bahwa pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama diusahakan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
e. Sila
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dengan sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, bangsa Indonesia mengakui dan menghargai warganya untuk mencapai kesejahteraan yang setinggi-tingginya sesuai hasil karya dan usahanya masing-masing. Wawasan kebangsaan atau wawasan nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia merupakan pancaran dari Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia. Karena itu, wawasan nasional Indonesia menghendaki terciptanya persatuan dan kesatuan tanpa menghilangkan ciri, sifat dan karakter dari kebinekaan undur-unsur pembentuk bangsa (suku bangsa, etnis, golongan serta daerah itu sendiri).
Dengan sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, bangsa Indonesia mengakui dan menghargai warganya untuk mencapai kesejahteraan yang setinggi-tingginya sesuai hasil karya dan usahanya masing-masing. Wawasan kebangsaan atau wawasan nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia merupakan pancaran dari Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia. Karena itu, wawasan nasional Indonesia menghendaki terciptanya persatuan dan kesatuan tanpa menghilangkan ciri, sifat dan karakter dari kebinekaan undur-unsur pembentuk bangsa (suku bangsa, etnis, golongan serta daerah itu sendiri).
2. Pemikiran
Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
Kondisi obyektif geografi Nusantara, yang merupakan untaian ribuan pulau yang tersebar dan terbentang di khatulistiwa serta terletak pada posisi silang yang sangat strategis, memiliki karakteristik yang berbeda dari negara lain. Untuk mengukuhkan asas negara kepulauan ini, ditetapkanlah Undang-Undang Nomor : 4/Prp Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia.
Sekarang pengertian kata Nusantara adalah kepulauan Indonesia yang terdiri dari 17.508 pulau besar maupun kecil yang berada pada batas-batas astronomis berikut :
Kondisi obyektif geografi Nusantara, yang merupakan untaian ribuan pulau yang tersebar dan terbentang di khatulistiwa serta terletak pada posisi silang yang sangat strategis, memiliki karakteristik yang berbeda dari negara lain. Untuk mengukuhkan asas negara kepulauan ini, ditetapkanlah Undang-Undang Nomor : 4/Prp Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia.
Sekarang pengertian kata Nusantara adalah kepulauan Indonesia yang terdiri dari 17.508 pulau besar maupun kecil yang berada pada batas-batas astronomis berikut :
Utara
: 06 08 LU
Selatan : 11 15
LS
Barat : 94 45 BT
Timur : 141 05 BT
Dan jarak Utara-Selatan
: + 1.888 km
Barat-Timur : + 5.110
km
Melalui konferensi PBB
tentang Hukum Laut Internasional yang ketiga tahun 1982, pokok-pokok asas
negara kepulauan daikui dan dicantumkan dalam UNCLOS 82 (United Nation
Convention on the Law of the Sea atau Konvensi Perseriaktan Bangsa Bangsa
Tentang Hukum Laut). Kondisi dan konstelasi geografi ini harus dicermati secara
utuh menyeluruh dalam perumusan kebijaksanaan politik yang disebut Geopolitik
Indonesia. Dengan kata lain, setiap perumus kebijaksanaan nasional harus
memiliki wawasan kewilayahan atau ruang hidup bangsa yang diatur oleh politik
ketatanegaraan. Karena itu, Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia
yang memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi dan konstelasi geografis
Indonesia mengharuskan tetap terpeliharanya keutuhan dan kekompakan wilayah,
tetap dihargainya dan dijaganya ciri, karakter serta kemampuan (keunggulan dan
kelemahan) masing-masing daerah dan diupayakannya pemanfaatan nilai lebih dari
geografi Indonesia.
3.
Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial
Budaya
Sosial budaya, sebagai
salah satu aspek kehidupan nasional di samping politik, ekonomi serta
pertahanan dan keamanan adalah faktor dinamika masyarakat yang terbentuk oleh
keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan berlangsungnya
hubungan sosial diantara anggotanya. Masyarakat Indonesia sejak awal terbentuk
dengan ciri kebudayaan yang sangat beragam yang muncul karena pengaruh ruang
hidup berupa kepulauan dimana ciri alamiah tiap-tiap pulau berbeda seakligus
perbedaan daya tanggap inderawi serta pola kehidupan baik dalam hubungan
vertikal maupun horozontal. Berdasarkan ciri dan sifat kebudayaan serta kondisi
dan konstelasi geogradi wilayah Indonesia, tampak secara jelas betapa heterogen
serta uniknya masyarakat Indonesia yang terdiri dari ratusan suku bangsa yang
masing-masing memiliki adat istidat, bahasa daerah, agama dan kepercayaan
sendiri. Karena itu, tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi
antargolongan masyarakat mengandung potensi konflik yang sangat besar, terlebih
lagi kesadaran nasional masyarakat relatif masih rendah dan jumlah masyarakat
terdidik relatif masih terbatas.
4.
Pemikiran Berdasarkan Aspek
Kesejarahan
Perjuangan suatu bangsa
dalam meraih cita-citanya pada umumnya tumbuh dan berkembang dari latar
belakang sejarahnya. Sejarah Indonesia pun diawali dari negara-negara kerajaan
tradisional yang pernah ada diwilayah Nusantara melalui kesatuan Sriwijaya dan
kerajaan Majapahit. Dalam perjuangan berikutnya, nuansa kebangsaan mulai muncul
pada tahun 1900-an yang ditandai oleh lahirnya sebuah konsep baru dan modern.
Wujud konsep baru dan modern ialah Proklamasi Kemerdekaan dan proklamasi
penegakkan negara merdeka.
Konsep Nusantara yang berlandaskan semangat kekompakkan dan mengacu pada konstelasi geografi RI sebagai negara kepulauan dikukuhkan menjadi Undang-Undang Nomor 4/Prp tahun 1960, yaitu :
Konsep Nusantara yang berlandaskan semangat kekompakkan dan mengacu pada konstelasi geografi RI sebagai negara kepulauan dikukuhkan menjadi Undang-Undang Nomor 4/Prp tahun 1960, yaitu :
Perairan Indonesia
adalah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia.
Laut wilayah Indonesia
ialah jalur laut 12 mil laut.
Perairan pdalaman
Indonesia ialah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis dasar,
sebagai yang dimaksud pada ayat (2).
Pada tahun 1973 Wawasan
Nusantara diangkat dalam Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/1973 tentang GBHN dalam
bab II huruf “E”.
IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN NASIONAL
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.
Sedangkan pengertian yang
digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik
Indonesia adalah:
cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek
kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Implementasi
Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a.
Implementasi dalam kehidupan politik, adalah
menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan
pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
b.
Implementasi dalam kehidupan Ekonomi, adalah
menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c.
Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya, adalah
menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati
segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan
karunia sang pencipta.
d.
Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan,
adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara
pada setiap WNI.
Tantangan Implementasi Wasantara
1. Pemberdayaan
Masyarakat
John Naisbit dalam bukunya Global
Paradox menyatakan negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya
kepada rakyatnya. Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam
bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional
hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju dengan Buttom Up Planning,
sedang untuk negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya
keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan
operasional berupa GBHN. Kondisi nasional (Pembangunan) yang tidak merata
mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas.
Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah tertinggal.
2. Dunia
Tanpa Batas
a.
Perkembangan IPTEK Mempengaruhi pola, pola sikap
dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan. Kualitas sumber daya Manusia
merupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan global.
b.
Kenichi Omahe dalam bukunya Borderless Word dan The
End of Nation State menyatakan : dalam perkembangan masyarakat global,
batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap,
namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global
yang berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang makin individual.
Untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu negara harus mengurangi peranan
pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan
masyarakat.
Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Era Baru Kapitalisme
a.
Sloan dan Zureker dalam bukunya Dictionary of
Economics menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim ekonomi yang didasarkan
atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk
mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam
aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan
sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
Di era
baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan
aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat
sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
b.
Lester Thurow dalam bukunya The Future of
Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus
membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan
paham sosialis.
Di era
baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan
eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan
menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkungan
hidup.
4. Kesadaran
Warga Negara
a. Pandangan
Indonesia tentang Hak dan Kewajiban Manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak
dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat
dipisahkan.
b. Kesadaran
bela negara Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah
perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan
sosial, memberantas KKN, menguasai Iptek, meningkatkan kualitas SDM, transparan
dan memelihara persatuan.
Dalam perjuangan non fisik,
kesadaran bela negara mengalami penurunan yang tajam dibandingkan pada perjuangan
fisik.
Prospek Implementasi Wawasan
Nusantara Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb:
1. Global Paradox menyatakan
negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
2. Borderless World dan The End
of Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi
kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah
perlu diberi peranan lebih berarti.
3. The Future of Capitalism
menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara
kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara
berkembang.
4. Building Win Win World
(Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan
masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih
lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
5. The Second Curve (Ian Morison)
menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar,
peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.
Dari
rumusan-rumusan diatas ternyata tidak ada satupun yang menyatakan tentang perlu
adanya persatuan, sehingga akan berdampak konflik antar bangsa karena
kepentingan nasionalnya tidak terpenuhi. Dengan demikian Wawasan Nusantara sebagai
cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai visi nasional yang mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik saat sekarang maupun
mendatang, sehingga prospek wawasan nusantara dalam era mendatang masih tetap
relevan dengan norma-norma global.
Dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil, dan terwujud apabila dipenuhi adanya faktor-faktor dominan : keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang memberikan informasi dan kesan yang positif, keadilan penegakan hukum dalam arti pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil, dan terwujud apabila dipenuhi adanya faktor-faktor dominan : keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang memberikan informasi dan kesan yang positif, keadilan penegakan hukum dalam arti pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Keberhasilan Implementasi
Wasantara Diperlukan kesadaran WNI untuk :
1.
Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan
kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar
sebagai bangsa Indonesia.
2.
Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang
telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi
wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara
pandang.
Agar ke-2 hal dapat terwujud
diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.
PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Dalam
pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah
dan menghargai kebhinekaan dalam penyelenggaraan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
LANDASAN WAWASAN NUSANTARA
Landasan wawasan nusantara dapat di
jabarkan menjadi berbagai landasan, yaitu :
1. Landasan Idiil
Pancasila adalah faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil pada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan kata lain, landasan idiil merupakan landasan dasar terwujudnya wawasan nusantara.
2. Landasan Konstitusional
Kata konstitusional biasa berkaitan erat dengan perundang-undangan. Jadi, landasan wawasan nusantara juga berlandaskan pada perundang-undangan. UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
3. Landasan Visional.
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
• Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
• Memajukan kesejahteraan umum
• Mencerdaskan kehidupan bangsa
• Ikut melaksanakan ketertiban dunia
4. Landasan Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan. Agar dapat mengatasinya, basngsa indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
5. Landasan Operasional.
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.
1. Landasan Idiil
Pancasila adalah faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil pada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan kata lain, landasan idiil merupakan landasan dasar terwujudnya wawasan nusantara.
2. Landasan Konstitusional
Kata konstitusional biasa berkaitan erat dengan perundang-undangan. Jadi, landasan wawasan nusantara juga berlandaskan pada perundang-undangan. UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
3. Landasan Visional.
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
• Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
• Memajukan kesejahteraan umum
• Mencerdaskan kehidupan bangsa
• Ikut melaksanakan ketertiban dunia
4. Landasan Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan. Agar dapat mengatasinya, basngsa indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
5. Landasan Operasional.
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.
UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA
Unsur-unsur yang berkaitan atas
terbentuknya Wawasan Nusantara sebagai berikut:
1. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta keanekaragaman budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infrastruktur politik.
2. Isi (Content)
Isi (content) adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam ke-bhineka-an dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, social, dan budaya serta hankam. Isi menyangkut dua hal, pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam ke-bhineka-an yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3. Tata laku (conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari :
• Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
• Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tidakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
1. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta keanekaragaman budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infrastruktur politik.
2. Isi (Content)
Isi (content) adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam ke-bhineka-an dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, social, dan budaya serta hankam. Isi menyangkut dua hal, pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam ke-bhineka-an yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3. Tata laku (conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari :
• Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
• Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tidakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata
laku tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan
kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap
bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam
semua aspek kehidupan nasional.
HAKEKAT WAWASAN NUSANTARA
Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam
pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara
dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga Negara dan aparat Negara
harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan
demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang di hasilkan oleh lembaga
Negara.
CONTOH KASUS
Permasalahan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia di darat Kalimantan sepanjang 2.004 km dari barat ke timur direncanakan selesai pada 2016, kata Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial (BIG) Khafid.
"Kami optimis selesai 2016, walaupun hingga saat ini masih ada 10 lokasi bermasalah atau disebut `outstanding border problems`," kata Khafid di sela pertemuan Asian Conference On Remote Sensing (ACRS) ke-34 di Bali, Kamis.
Seluas 2.004 km panjang perbatasan itu, lanjut dia, baru dipetakan dalam 18 nomor lembar peta (NLP) dari total 45 NLP, dan akan disusul lima peta lagi yang ditandatangani pada awal November 2013.
"Untuk menyelesaikan perbatasan, kita menyerahkan dokumen ke Malaysia sejauh 5 km dari garis batas ke arah Indonesia, demikian pula Malaysia, sehingga akan menjadi peta bersama," katanya.
Sedangkan 10 lokasi perbatasan yang masih dianggap bermasalah oleh tim Joint Border Mapping (JBM) RI, antara lain di Camar Bulan dan Tanjung Datu yang menurut Malaysia bukan masalah, ujarnya.
Jika seluruh masalah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia sudah selesai dan garis perbatasan disepakati kedua pihak, ujarnya maka akan dibawa ke DPR untuk disahkan.
Pada acara yang berlangsung pada 20 hingga 24 Oktober dan dihadiri perwakilan dari sejumlah negara itu Khafid juga mengatakan, untuk merundingkan garis perbatasan dibutuhkan pemetaan perbatasan hingga ketelitian sampai 10-20 cm.
Perbatasan antara RI dan Malaysia lebih mengikuti punggung bukit, dibanding alur sungai, jalan dan lainnya, ujarnya, sehingga diperlukan teknologi pengukuran garis batas yang juga mengukur kontur (ketinggian).
"Karena itu selain pencitraan melalui satelit, pemetaan perbatasan perlu dilengkapi dengan radar, atau menggunakan potogrametri yang menggunakan UAV (pesawat tanpa awak)," katanya.
Sementara itu, Kepala BIG Asep Karsidi mengatakan pihaknya sangat membutuhkan teknologi yang mampu memetakan Indonesia dalam tiga dimensi secara rinci.
"Saat ini kawasan perbatasan sudah dipetakan dengan skala 1:50.000, dan pulau-pulau terluar dengan 1:25.000," katanya.
Sumber :
http://farid-silentheart.blogspot.com/2012/04/landasan-wawasan-nusantara.htmlhttp://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara
http://fresh-lookout.blogspot.com/2013/04/pengertian-wawasan-nusantara.html
http://farrasnia-wawasannasionalindonesia.blogspot.com/
http://noerkasanahsecret.blogspot.com/2013/03/pendidikan-kewarganegaraan-wawasan.html