Azas-Azas Lingkungan
=> Ekologi dan Ilmu Lingkungan
Secara
bahasa, ekologi berasal dari bahasa Yunani (Greek)
yaitu oikos dan logos yang berarti rumah/habitat dan ilmu. Ernst
Haeckel merupakan orang pertama yang menggunakan istilah ekologi. Ekologi
adalah ilmu yang mempelajari seluruh pola hubungan timbal balik antara mahluk
hidup dengan sesamanya dan mahluk hidup dengan komponen sekitarnya. Ekologi
sebenarnya mempertanyakan tentang berbagai hal seperti:
a.
Bagaimana alam bekerja
b.
Bagaimana spesies beradaptasi dalam
habitatnya
c.
Apa yang diperlukan dari habitatnya
untuk melangsungkan kehidupan
d.
Bagaimana mereka mencukupi materi
dan energi
e.
Bagaimana mereka berinteraksi dengan
spesies lain
f.
Bagaimana individu dalam spesies itu
diatur dan berfungsi sebagai populasi
Ekologi erat kaitannya dengan
ekosistem. Oleh karena itu pengertian ekologi dapat diartikan pula sebagai ilmu
yang pembelajari tentang ekosistem serta bagian bagiannya.
Ilmu (atau ilmu pengetahuan)
adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan
pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia.
Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu
memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian
ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Pengertian lingkungan adalah segala
sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan
manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi
lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan
biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua
orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun
sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik
berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda
mati yang ada di sekitar. Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama
manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang
membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian
seseorang.
Perbedaan
utama ilmu lingkungan dan ekologi adalah dengan adanya misi untuk mencari
pengetahuan yang arif, tepat (valid), baru, dan menyeluruh tentang alam
sekitar, dan dampak perlakuan manusia terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk
menimbulkan kesadaran, penghargaan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap
manusia dan lingkungan hidup secara menyeluruh. Timbulnya kesadaran lingkungan
sudah dimulai sejak lama, contohnya Plato pada 4 abad Sebelum Masehi telah
mengamati kerusakan alam akibat perilaku manusia. Pada zaman modern, terbitnya
buku Silent Spring tahun 1962 mulai menggugah kesadaran umat manusia.
Ilmu
lingkungan merupakan bidang ilmu interdisipliner yang merupakan integrasi ilmu
fisik dan biologi (termasuk tapi tidak dibatasi pada ekologi, fisika, kimia,
biologi, ilmu tanah, geologi, ilmu atmosfer dan geografi) untuk mempelajari
tentang lingkungan dan solusi dari masalah-masalah lingkungan. Ilmu lingkungan
menyediakan pendekatan yang terintegrasi, kuantitatif, dan interdisipliner
untuk mempelajari sistem lingkungan.
Ekologi adalah studi ilmiah tentang distribusi kelimpahan hidup
dan interaksi antaraorganisme dan lingkungan alami
mereka sedangkan ilmu lingkungan adalah filosofi dangerakan
sosial yang luas berpusat pada kepedulian
terhadap konservasi dan perbaikanlingkungan.
Ekologi dan
ilmu lingkungan merupakan disiplin ilmu terkait erat dan
berhubungan dengan prinsip-prinsip yang satu dengan yang
lain dan hal ini merupakan sesuatu yang penting untuk sepenuhnya
memahami satu dengan yang lain. Perbedaan utama
antaraekologi dan ilmu lingkungan yaitu ilmu lingkungan
merupakan bidang yang lebih menyeluruh yang menggabungkan banyak
unsur ilmu bumi dan kehidupan untuk
memahami berbagai proses alam.
=> Azas-Azas Pengetahuan Lingkungan
Asas di dalam suatu
ilmu pada dasarnya merupakan penyamarataan kesimpulan secara umum, yang
kemudian digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala (fenomena) dan
situasi yang lebih spesifik. Asas dapat terjadi melalui suatu penggunaan
dan pengujian metodologi secara terus menerus dan matang, sehingga diakui
kebenarannya oleh ilmuwan secara meluas. Tetapi ada pula asas yang hanya diakui
oleh segolongan ilmuwan tertentu saja, karena asas ini hanya merupakan
penyamarataan secara empiris saja dan hanya benar pada situasi dan kondisi yang
lebih terbatas, sehingga terkadang asas ini menjadi bahan pertentangan. Namun
demikian sebaliknya apabila suatu asas sudah diuji berkali-kali dan hasilnya
terus dapat dipertahankan, maka asas ini dapat berubah statusnya
menjadi hukum. Begitu pula apabila asas yang mentah dan masih berupa
dugaan ilmiah seorang peneliti, biasa disebut hipotesis, Hipotesis
ini dapat menjadi asas apabila diuji secara terus menerus sehingga memperoleh
kesimpulan adanya kebenaran yang dapat diterapkan secara umum. Untuk
mendapatkan asas baru dengan cara pengujian hipotesis ini disebut
cara induksidan kebanyakan dipergunakan dalam bidang-bidang biologi, kimia
dan fisika. Asas baru juga dapat diperoleh dengan carasimulasi
komputer dan penggunaan model matematika untuk mendapatkan
semacam tiruan keadaan di alam (mimik). Cara lain juga dapat diperoleh
dengan metode perbandingan misalnya dengan membandingkan antara
daerah yang satu dengan yang lainnya. Cara-cara untuk mendapatkan asas tersebut
dapat dikombinasikan satu dengan yang lainnya.
Ada beberapa asas dalam pengetahuan lingkungan, yaitu:
Asas-asas
pengetahuan lingkungan terdiri dari 14 asas. 14 asas tersebut, antara lain:
·
ASAS 1 : menyatakan bahwa semua
energi yang memasuki sebuah organisme, populasi, atau ekosistem yang dianggap
sebagai energi tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk
ke bentuk lain, serta tidak dapat hilang, dihancurkan, maupun diciptakan.
·
ASAS 2 : menyatakan bahwa tidak
ada sistem perubahan energi sangat efisien. Misalnya pada Hukum Termodinamika
II yaitu "Semua sistem biologi kurang efisien, kecenderungan umum, energi
berdegradasi ke dalam bentuk panas yang tidak balik dan beradiasi menuju
angkasa."
·
ASAS 3 : menyatakan
bahwa materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya termasuk
pada sumber alam.
·
ASAS 4 : menyatakan bahwa semua
kategori sumber alam, jika pengadaannya telah maksimal, pengaruh unit
kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam sampai ke tingkat
maksimum.
·
ASAS 5 :menyatakan
bahwa terdapat dua jenis sumber alam, yaitu sumber alam yang pengadaannya
dapat merangsang penggunaan, dan tidak mempunyai daya rangsang penggunaan.
·
ASAS 6 : menyatakan
bahwa Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada
saingannya, cenderung akan berhasil mengalahkan saingannya tersebut.
·
ASAS 7 : menyatakan
bahwa kemantapan pada keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam
lingkungan yang mudah diramal.
·
ASAS 8 : menyatakan
bahwa sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson.
Hal tersebut bergantung kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup dapat
memisahkan takson.
·
ASAS 9 : menyatakan
bahwa keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi
produktivitasnya. Terdapat hubungan antara biomasa, aliran energi, dan
keanekaragaman dalam suatu sistem biologi.
·
ASAS 10 : menyatakan
bahwa lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan
produktivitas dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot. Sistem
biologi menjalani evoluasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi penggunaan
energi pada lingkungan fisik yang stabil.
·
ASAS 11 : menyatakan bahwa sistem
yang telah mantap mengeksploitasi sistem yang belum mantap. Contohnya seperti
pada hama tikus, serangga dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian
dilahan transmigran.
·
ASAS 12 : menyatakan bahwa
kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat tergantung kepada kepentingan
relatifnya pada keadaan lingkungan.
·
ASAS 13 : menyatakan bahwa
ingkungan yang secara fisik telah mantap memungkinkan terjadinya penimbunan
keanekaragaman biologi pada ekosistem yang mantap, serta kemudian dapat
menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh.
·
ASAS 14 :menyatakan bahwa derajat
pola keteraturan naik-turunnya populasi tergantung kepada jumlah keturunan
dalam sejarah populasi sebelumnya yang akan mempengaruhi populasi tersebut.
Sumber Daya Alam
=> Landasan
Sumber
daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam
yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.Yang tergolong di
dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan
mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam,
berbagai jenis logam, air, dan tanah.
Sumber
daya alam adalah semua kekayaan berupa benda mati maupun benda hidup yang
berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia
(Abdullah, 2007: 3). Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang
kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan
beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Maroko, dan berbagai negara
di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat
berlimpah.
=> Kebijaksanaan dan Pengelolaan
Sumber Daya Alam
Pemanfaatan SDA secara berlebihan tanpa
memperhatikan aspek pelestariannya dapat meningkatkan tekanan-tekanan terhadap
kualitas lingkungan hidup yang pada akahirnya akan mengancam swasembada atau
kecukupan pangan semua penduduk di Indonesia. Oleh karena peran pemerintah
dalam memberikan kebjakan tentang peraturan pengelolaan SDA menjadi hal yang
penting sebagai langkah menjaga SDA yang berkelanjutan.
Kebijakan yang di buat oleh pemerintah tidak hanya
ditetapkan untuk dilaksanakan masyarakat tanpa pengawasan lebih lanjut dari
pemerintah. Pemerintah memiliki peran agar kebijakan tersebut diterapkan
sebagaimana mestinya oleh masyarakat. Sesuai dengan Undang-undang 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, dalam bidang
lingkungan hidup memberikan pengakuan politis melalui transfer otoritas dari
pemerintah pusat kepada daerah:
- Meletakkan daerah pada posisi
penting dalam pengelolaan lingkungan hidup.
- Memerlukan peranan lokal dalam
mendesain kebijakan.
- Membangun hubungan interdependensi
antar daerah.
- Menetapkan pendekatan kewilayahan.
=> Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat
dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup
lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya
alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah,
udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang
tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
Sumber daya alam berdasarkan jenis ada 2. Sumber
daya alam hayati / biotik adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk
hidup. Contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain. Sumber daya
alam non hayati / abiotik adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati.
Contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain
Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan ada
3. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang
kali dan dapat dilestarikan. Contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan,
dan lain-lain. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable ialah sumber daya alam
yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja
atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah. Contoh : minyak bumi,
batubara, timah, gas alam. Sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited. Contoh : sinar matahari, arus
air laut, udara, dan lain lain.
Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau
penggunaannya. Sumber daya alam penghasil bahan baku adalah sumber daya alam
yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai
gunanya akan menjadi lebih tinggi. Contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil
pertanian, dan lain-lain. Sumber daya alam penghasil energi adalah sumber daya
alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat
manusia di muka bumi. Misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar
matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
=> Daya Dukung Lingkungan
Kemampuan
lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup yang meliputi
ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar dan tersedianya
cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya
dukung lingkungan. Keberadaan sumber daya alam di bumi tidak tersebar merata
sehingga daya dukung lingkungan pada setiap daerah akan berbeda-beda. Daya
dukung lingkungan ditentukan oleh banyak faktor, baik faktor biofisik maupun
social – budaya – ekonomi. Faktor itu saling dipengaruhi. Faktor biofisik
penting, Karena menentukan daya dukung lingkungan ialah proses ekologi yang
merupakan system pendukung kehidupan dan keanekaan jenis yang merupakan
sumberdaya gen, misalnya hutan adalah salah satu factor ekologi dalam system
pendukung kehidupan. Hutan melakukan proses fotosintesis yang menghasilkan
oksigen yang kita perlukan untuk pernapasan kita.
Faktor
sosial budaya juga mampunyai peranan yang sangat penting, bahkan menentukan
daya dukung lingkungan, sebab akhirnya manusialah yang menentukan apakah
pembanguanan akan berjalan terus atau terhenti. Oleh karena itu, pemanfaatanya
harus dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus
dihindari. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan
dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut:
- Memanfaatkan sumber daya alam yang
dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan
udara.
- Menggunakan bahan pengganti,
misalnya hasil metalurgi (campuran).
- Mengembangkan metode penambangan dan
pemrosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang.
- Melaksanakan etika lingkungan
dengan menjaga kelestarian alam.
=> Keterbatasan Kemampuan Manusia
Setiap kegiatan manusia di alam ini, pada dasarnya
bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Kegiatan manusia yang
meningkat dan juga jumlah penduduk yang terus bertambah juga akan memanfaatkan
penggunaan sumber daya alam sebagai sumber energi dan hara yang dapat
mengganggu sistem energi dan sistem hara dalam lingkungan.
Lingkungan juga mempunyai potensi untuk menyembuhkan
kembali sistemnya apabila gangguan tersebut tidak melebihi daya dukung
lingkungan, sedangkan bila terlampaui maka mulai terjadi masalah lingkungan
karena kualitasnya akan menurun bahkan sampai rusak dan tidak dapat diperbaiki
kembali atau lingkungan telah tercemar.
Lingkungan yang tercemar akan mengurangi
kemanfaatannya bagi kehidupan makhluk, terutama manusia. Untuk itu sumber
pencemaran harus dikenali dan kemudian dikendalikan. Salah satu upaya dalam
pengelolaan lingkungan adalah mengatur beban pencemaran dari sumbernya baik
sumber pencemaran udara, air maupun limbah padat sehingga informasi tentang
besarnya beban pencemaran darisetiap sumber amat berguna dalam upaya
pengelolaan lingkungan tersebut.
Sumber :
Santoso, Budi. 1999. Ilmu Lingkungan Industri. Jakarta:Universitas Gunadarma.
Syulasmi, Ammi. Asas-Asas Lingkungan. Bandung:Universitas Pendidikan Indonesia.
http://file.upi.edu/Direktori/FPMIPA/JUR._PEND._BIOLOGI/195408281986122-AMMI_SYULASMI/PEMBELAJARAN_PENGLING/PB5_(asas-asas_lingkungan).pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar