Halaman

Sabtu, 14 Mei 2016

ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN

I. Pengertian Ilmu Teknologi dan Pengetahuan Lingkungan
1.       Pengertian Ilmu
Menurut Robert Shaw dan Janet Shaw (1970), Ilmu (Science) adalah 1) Pengetahuan yang diperoleh dengan belajar dan eksperimen, 2) Keseluruhan daripada kebenaran-kebenaran utama yang teratur, diperoleh karena pengetahuan sebab akibat dan dapat dibedakan dengan ilmu karena sudut pandangannnya. Menurut Harsojo (1972) mendefinisikan ilmu sebagai akumulasi pengetahuan yang disistematisasikan atau kesatuan pengetahuan yang terorganisasikan. Lebih lanjut Harsoyo mengemukakan ciri-ciri ilmu adalah:
·         Bahwa ilmu itu rasional
·         Bahwa ilmu itu bersifat empiris
·         Bahwa ilmu itu bersifat umum
·         Bahwa ilmu itu bersifat akumulatif.
2.       Pengertian Pengetahuan
Menurut ahli sosiologi, Soekanto (1975) mendefinisikan pengetahuan adalah kesan di dalam pikiran manusia sebagai hasil penggunaan pancainderanya, yang berbeda sekali dengan kepercayaan (beliefs), takhayul (superstitions) dan penerangan-penerangan yang keliru (mis informations).
Selain dapat dimaknai dengan masing-masing maknanya, secara satu kesatuan dapat dilapalkan yakni ilmu pengetahuan. Jika secara utuh dilapalkan, ilmu pengetahuan mempunyai makna sebagai pengetahuan (knowledge) yang tersusun secara sistematis dengan menggunakan kekuatan fikiran, pengetahuan mana selalu dapat diperiksa dan ditelaah dengan kritis oleh setiap orang lain yang ingin mengetahuinya. Dari pernyataan di atas, dapat ditarik intisarinya bahwa unsur-unsur dari satu kesatuan makna ilmu pengetahuan adalah:
·         Pengetahuan (knowledge)
·         Tersusun secara ilmiah, sistematis
·         Menggunakan pemikiran
·         Dapat ditelaah secara kritis oleh orang lain atau umum (objektif).

3.       Pengertian Teknologi
Soeriaatmadja (2000) mengemukakan teknologi adalah alat dan upaya serta pengetahuan manusia untuk berbuat lebih maju sesuai dengan suatu tataan dan tatanan rencana. Jelaslah bahwa teknologi merupakan suatu yang bersifat praktis, produk dari sebuah ilmu pengetahuan yang digunakan manusia untuk membantu, memudahkan dalam melakukan segala kegiatan pemenuhan kebutuhannya. Dengan perkataan lain, semua bentuk yang sifatnya konkrit, bersifat praktis, bukan hanya dalam bentuk ide yang bernilai positif (menguntungkan) bagi umat manusia.
Penjelasan para ahli di atas mempertegas kaitan dan perbedaan antara ilmu pengetahuan dengan teknologi. Karena memang antara ilmu pengetahuan dan teknologi itu sangat erat kaitannya, penerapan dan dampaknya, sehingga dalam kehidupan selalu dinyatakan sebagai “ilmu pengetahuan dan teknologi” yang disingkat IPTEK.
4.       Pengertian Lingkungan
Di dalam lingkunan hidup kita jumpai berbagai benda, daya dan keadaan yang memungkinkan manusia dan atau makhluk hidup lainnya dapat hidup dan berkembang biak. Benda-benda yang dimaksud antara lain dapat berupa semua benda hidup dan mati yang dapat atau tidak dapat dimanfaatkan oleh manusia dan makhluk hidup lainnya seperti batuan, benda-benda tambang, tanah dan lahan, tumbuh-tumbuhan, udara dan berbagai zat dan sebagainya. Keadaan yang dimaksud dalam lingkungan hidup ini antara lain: iklim, cuaca, suasana, kesuburan tanah dan lain sebagainya. Sementara itu, daya terkandung makna tenaga atau energi serta komponen untuk bergerak dan berubah. Tenaga atau energi yang ada di alam semesta ini seperti: panas bumi, panas matahari, tenaga angin dan air, serta yang dihasilkan dari hasil karya manusia dengan ilmu dan teknologinya.
Pengertian lingkungan hidup menurut Undang-Undang Republik Indonesia No.23 Tahun 1997 adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Dari pengertian tersebut di atas nampak bahwa manusia merupakan bagian dari lingkungan hidup. Manusia mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungannya. Kondisi saling mempengaruhi ini berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya dan antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya.
Semula lingkungan hidup hanya mencakup lingkungan yang sudah ada secara alamiah. Tetapi lambat-laun manusia memiliki kemampuan merubah keadaan lingkungan. Kota dibangun, sungai dibendung, hewan dijinakkan dan diternakkan, cara-cara pertanian memakai bahan kimia, dan lainnya yang menimbulkan lingkungan hidup baru buatan manusia. Dengan hal tersebut, ternyata lingkungan hidup berkembang seiring waktu. Menurut Arianto (1988) lingkungan hidup manusia secara garis besar terdapat tiga macam lingkungan yaitu:
·         Lingkungan Fisik. Lingkungan fisik terdiri atas berbagai benda, zat dan keadaan, tanah, air dan udara dengan seluruh kekayaan alam fisik yang ada di atas dan di dalamnya.
·         Lingkungan Hayati. Lingkungan hayati meliputi segala makhluk hidup dari yang paling kecil (Mikro organism) sampai yang besar-besar, baik berupa hewan maupun tumbuh-tumbuhan.
·         Lingkungan Sosial. Lingkungan sosial adalah kehidupan manusia dan interaksinya dengan sesamanya.
II. Keberlanjutan Pembangunan
Istilah berkelanjutan berasal dari bahasa inggris yaitu Sustainability. Istilah ini sebetulnya bukan istilah baru. Istilah maximum sustainable yield dan maximum sustainable catch telah lama dipakai dalam bidang kehutanan, peternakan dan perikanan. Istilah ini menunjukkan besarnya hasil atau hasil tangkapan maksimum yang dapat diperoleh secara lestari. Tujuan ini dapat tercapai, apabila hasil maksimum itu tidak melebihi kemampuan sumber daya yang ada untuk pulih kembali setelah dimanfaatkan. Dengan perkataan lain, laju pemanfatan itu harus lebih kecil atau sama dengan laju proses pemulihan sumber daya tersebut sehingga pemanfaatan itu terdukung oleh sumber daya. Akhir-akhir ini istilah berkelanjutan digunakan untuk istilah pembangunan.
Menurut Komisi Dunia untuk Pembangunan dan Lingkungan PBB, Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang tanpa kompromi akan tetap memelihara sumber daya alam (SDA) atau lingkungan hidup untuk kepentingan generasi masa datang.
Brundtland (dalam Supardi, 1994: 205) mengemukakan bahwa pembangunan berkelanjutan didefnisikan sebagai pembangunan untuk memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Undang-undang No.4 Tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan hidup menyatakan bahwa: Pembangunan berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan terencana dalam menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijaksana bagi berbagai kegiatan manusia secara berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidupnya.
Berlandaskan uraian tersebut, pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan lebih menekankan suatu upaya sadar dan terencana mensinergikan sumber daya manusia, sumber daya alam serta IPTEK secara bijaksana dan berkesinambungan untuk kepentingan generasi masa datang. Berikut adalah diagram yang melukiskan gambaran umum mengenai pembangunan dengan keselarasan sumber daya alam, sumber daya manusia serta ilmu pengetahuan dan teknologi.
Menurut Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan, Pembangunan Berkelanjutan adalah pembagunan yang memenuhi kebutuhan kita sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Pembangunan berkelanjutan tidak hanya sebatas mengejar pertumbuhan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan tetapi lebih dari itu memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.       Upaya pembangunan untuk kesejahteraan manusia tidak diikuti oleh polusi atau pencemaran yang melampaui ambang batas sebagai akibat aktivitas pembangunan itu sendiri.
2.       Pembangunan tidak mengganggu keseimbangan ekologis, misalnya pembangunan pertanian yang mengurangi luas hutan secara berlebihan, sehingga banyak spesies yang punah.
3.       Pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak dapat diperbarui dilakukan secara bijaksana.
4.       Sumberdaya alam yang dapat diperbarui dikembangkan untuk melindungi atau mengurangi penggunaan sumberdaya alam yang tak dapat diperbarui dan memberikan kemampuan untuk membangun bagi generasi yang akan datang.
ciri Pembangunan
     Gambar 12.5: Ciri-Ciri Pembangunan berkelanjutan
III.       Mutu Lingkungan Hidup
Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan, namun dalam perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya. Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya alam ini.
Secara alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal balik antara sumber daya manusia dan sumber daya alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan. Faktor-faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
IV. Kesadaran Lingkungan
Tujuan peningkatan kesadaran lingkungan ialah, memasyarakatkan lingkungan hidup, jadi bukan sekedar menanamkan pengertian masyarakat kepada permasalahannya saja. Membangkitkan partisipasi untuk ikut memelihara kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Yang diperlukan adalah masyarakat yang aktif mengawasi lingkungan hidup, di samping menjaga lingkungan sendiri secara langsung.
Peningkatan kesadaran sebagaimana juga semua usaha yang menyangkut lingkungan hidup harus berpacu dengan waktu sebab perusakan – perusakan masih terus berlajut dan meningkat. Daya terbatas dan sarana yang khusus ini tidak ada, usaha dilakukan melalui sarana informasi yang telah ada dan terutama diarahkan kepada lembaga – lembaga dan kelompok – kelompok masyarakat yang strategis.
Usaha peningkatan kesadaran ini baru dimulai dan masih menghadapi berbagai kendala, umpamanya untuk mencapai petani miskin yang sering merusak lingkungan karena keadaan ekonominya. Identifikasi sasaran dan saluran yang lebih tepat di kalangan masyarakat, diharapkan bahwa usaha selanjutnya akan mampu menimbulkan proses penjalaran informasi yang cepat.
V. Hubungan Lingkungan dengan Pembangunan
Karena peningkatan usaha pembangunan maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan sumberdaya untuk menyokong pembangunan dan timbulnya permasalahan – permasalahan dan lingkungan hidup manusia. Dalam pembangunan, sumberdaya alam merupakan komponen yang penting dimana sumberdaya alam ini memberikan kebutuhan azasi bagi kehidupan. Dalam pembangunan sumber alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem tetap terpelihara. Seringkali karena meningkatnya kebutuhan akan hasil proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu, yang kadang – kadang bisa membahayakan kehidupan umat manusia. Proses pembangunan mempunyai akibat – akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan alam secara kuantitatif dan kualitatif, pencemaran biologis, pencemaran kimiawi, gangguan fisik dan gangguan sosial – budaya.
VI. Pengaruh Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam Kehidupan Masyarakat
Abad ke-21, saat di mana kita hidup sekarang, merupakan masa di mana Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) mengalami perkembangan yang sangat pesat. Yang paling jelas adalah perkembangan alat komunikasi. Yang mulanya dulu hanya ada surat dan telepon kabel, kini telah berkembang menjadi handphone, laptop, tablet PC, i-pad dan lain sebagainya. Hal ini tentunya membawa dampak yang besar bagi kehidupan manusia. Begitu banyak pekerjaan yang dapat diselesaikan dengan lebih mudah dan cepat dari pada sebelumnya. Dalam hal ini tujuan perkembangan teknologi, yaitu membuat kehidupan manusiadapat berjalan dengan lebih mudah bisa dikatakan telah tercapai. Namun, sejalan dengan hukum alam, setiap hal apa lagi suatu perubahan pasti akan membawa efek samping tertentu bagi setiap pihak yang terlibat dalam siklus tersebut. Banyak hal yang berubah terkait dengan perkembangan IPTEK ini, terutama pola hidup masyarakat.
Perubahan alat komunikasi terutama yang memberi dampak paling besar. Masyarakat yang pada awalnya hanya menggunakan surat mulai menggunakan handphone, e-mail, skype dan lain sebagainya untuk berkomunikasi. Hal paling sederhana dan paling lekat dengan kehidupan kita saat ini adalah handphone. Handphone sebagai alat yang umum dipakai saat ini bisa dikatakan bukan lagi barang mewah. Hal ini disebabkan karena setiap kalangan masyarakat sudah dapat memiliki benda mungil penuh manfaat ini. Mulai dari pekerja kantoran hingga sopir angkot memilikinya. Jika diingat kembali pada masa awal tahun 2000, sangat sulit bagi seseorang untuk memiliki benda ini. bisa dikatakan handphone saat itu termasuk pada kalangan benda mewah. Hanya orang-orang kaya dan yang benar-benar memiliki kepentingan yang memilikinya, apalagi laptop dan PC. Namun hanya dalam waktu 11 tahun hal ini berubah pesat. Perkembangan zaman ternyata juga menuntut perkembangan kebutuhan. Hal ini aka terlihat jelas di kalangan mahasiswa. Saat ini mahasiswa yang tidak memilikihandphone, laptop atau PC akan sangat kesulitan karena begitu banyak pekerjaan yang bergantung pada alat-alat ini. Hal di atas ternyata tidaklah sesempit itu. Begitu banyak hal lain yang ikut terpengaruh akan perkembangan alat-alat ini. Perubahan pola komunikasi ini kemudian akan mengubah standar ekonomi masyarakat. Masyarakat, terutama orang tua, dituntut untuk memiliki penghasilan lebih demi mengikuti perkembangan ini. Kenyataan bahwa perbedaan antara barang mewah dan barang biasa menjadi semakin kabur, membuat tuntutan ini terkadang terasa semakin berat. Standar dari kemewahan terus berubah dan semakin menuntut perkembangan ekonomi masyarakat di tengah semakin sulitnya persaingan ekonomi di antara masyaraka. Bagi yang tidak mampu mengimbangi akan semakin tersisih dan lama kelamaan akan tersingkir bila ia tetap tidak bisa beradaptasi dan survive. Hal ini tentunya akan semakin sulit bagi mereka yang tidak memiliki kemampuan (skill) atau koneksi yang dapat membantu untuk meningkatkan taraf hidup mereka.
Segi positif perkembangan ini memang membuat masyarakat semakin mudah dalam mengakses informasi. Setiap orang dapat mengakses informasi apapun yang mereka butuhkan dari seluruh dunia. Namun penyebaran informasi ini terkadang tidak terkendali. Begitu banyak informasi yang memerlukan pertumbangan lebih lanjut untuk disebarkan secara bebas tanpa pengawasan. Hal ini sering kali menghasilkan efek samping negatif pada anak-anak di bawah umur yang dengan bebasnya menyaksikan dan mempelajari hal-hal tidak atau belum layak untuk mereka konsumsi dari berita yang publikasinya dilakukan tanpa melalui proses sensor yang benar, meskipun teknologi itu diciptakan untuk kepentingan bersama dan untuk memudahkan masyarakat dalam beraktivitas, akan tetapi tetap saja ada efek samping negatif seperti yang telah dipaparkan di atas. Semua itu kembali kepada individu yang menjalani, bagaimana ia memanfaatkan dan akan digunakan untuk apa teknologi tersebut.
VII.      Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup oleh Proses Pembangunan
Sebagaimana diarahkan dalam GBHN tahun 1988, pembangunan industri merupakan bagian darai pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai struktur ekonomi yang semakin seimbang dan sektor industri yang semakin maju dan didukung oleh sektor pertanian yang tangguh. Selanjutnya digariskan pula bahwa proses industrialisasi harus mampu mendorong berkembangnya industri sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja baru, sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa, penunjang pembangunan daerah, penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya sekaligus sebagai wahana pengembangan dan penguasaan teknologi.
Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya, hal tersebut antara lain disebabkan oleh terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan jawaban terhindarnya tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Mendapat perhatian ialah bahwa industri merupakan salah satu sector pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkungan, apabila hal ini tidak mendapat perhatian yang serius maka ada kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju industri akan semakin merusak lingkungan hidup tersebut. Kegiatan pembangunan industri menimbulkan dampak-dampak negative diantaranya :
1.       Pandangan yang kurang menyenangkan pada wilayah industri
2.       Penurunan nilai tanah di sekitar industri bagi pemukiman
3.       Timbul kebisingan oleh pengoperasian peralatan
4.       Bahan-bahan buangan yang dikeluarkan industri dapat mengganggu atau mengotori udara, air dan tanah
5.       Perpindahan penduduk yang dapat menimbulkan dampak sosial
6.       Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat
7.       Timbulnya kecemburuan sosial
Dampak tersebut sudah akan terjadi sejak perencanaan atau eksplorasi suatu industri, dan dapat terus berlanjut pada tahapan konstruksi maupun operasinya. Pembangunan industri terutama pada awal perencanaan harus sudah memperhatikan faktor lingkungan. Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1.       Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
       Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.
2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
       Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
1.       Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
2.       Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
3.       Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
1.       Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
2.       Perburuan liar.
3.       Merusak hutan bakau.
4.       Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
5.       Pembuangan sampah di sembarang tempat.
6.       Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
7.       Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.
Sumber :


Sabtu, 30 April 2016

Parasit

Aku masih disini
Masih berdiri disini
Masih menunggumu disini
Didalam gelap yang sunyi

Disini begitu dingin
Seperti tak ada kehidupan
Apakah kau benar-benar akan menyiksaku?
Dengan kehangatan dan kedinginanmu yang begitu plin plan?

Setiap kali aku dibuat bingung
Memutuskan untuk pulang
Atau tetap berdiri disini
Didalam sunyi

Kau benar-benar membuatku membutuhkanmu dan membencimu
Dengan senyuman dan tawa jahatmu
Dengan seluruh keinginan dan sikapmu
Yang begitu membuatku biru

Tidak bisakah kau lihat
Hatiku sudah megalahkan logika
Bahkan aku sampai tidak bisa melihat
Kau parasit atau benar-benar mencinta

Kamis, 14 April 2016

Azas-Azas Lingkungan dan Sumber Daya Alam

Azas-Azas Lingkungan
=>     Ekologi dan Ilmu Lingkungan
Secara bahasa, ekologi berasal dari bahasa Yunani (Greek) yaitu oikos dan logos yang berarti rumah/habitat dan ilmu. Ernst Haeckel merupakan orang pertama yang menggunakan istilah ekologi. Ekologi adalah ilmu yang mempelajari seluruh pola hubungan timbal balik antara mahluk hidup dengan sesamanya dan mahluk hidup dengan komponen sekitarnya. Ekologi sebenarnya mempertanyakan tentang berbagai hal seperti:
a.    Bagaimana alam bekerja
b.    Bagaimana spesies beradaptasi dalam habitatnya
c.    Apa yang diperlukan dari habitatnya untuk melangsungkan kehidupan
d.   Bagaimana mereka mencukupi materi dan energi
e.    Bagaimana mereka berinteraksi dengan spesies lain
f.     Bagaimana individu dalam spesies itu diatur dan berfungsi sebagai populasi
Ekologi erat kaitannya dengan ekosistem. Oleh karena itu pengertian ekologi dapat diartikan pula sebagai ilmu yang pembelajari tentang ekosistem serta bagian bagiannya.
Ilmu (atau ilmu pengetahuan) adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar. Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
Perbedaan utama ilmu lingkungan dan ekologi adalah dengan adanya misi untuk mencari pengetahuan yang arif, tepat (valid), baru, dan menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan manusia terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk menimbulkan kesadaran, penghargaan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan hidup secara menyeluruh. Timbulnya kesadaran lingkungan sudah dimulai sejak lama, contohnya Plato pada 4 abad Sebelum Masehi telah mengamati kerusakan alam akibat perilaku manusia. Pada zaman modern, terbitnya buku Silent Spring tahun 1962 mulai menggugah kesadaran umat manusia.
Ilmu lingkungan merupakan bidang ilmu interdisipliner yang merupakan integrasi ilmu fisik dan biologi (termasuk tapi tidak dibatasi pada ekologi, fisika, kimia, biologi, ilmu tanah, geologi, ilmu atmosfer dan geografi) untuk mempelajari tentang lingkungan dan solusi dari masalah-masalah lingkungan. Ilmu lingkungan menyediakan pendekatan yang terintegrasi, kuantitatif, dan interdisipliner untuk mempelajari sistem lingkungan.
Ekologi adalah studi ilmiah tentang distribusi kelimpahan hidup dan interaksi antaraorganisme dan lingkungan alami mereka sedangkan ilmu lingkungan adalah filosofi dangerakan sosial yang luas berpusat pada kepedulian terhadap konservasi dan perbaikanlingkungan.
Ekologi dan ilmu lingkungan merupakan disiplin ilmu terkait erat dan berhubungan dengan prinsip-prinsip yang satu dengan yang lain dan hal ini merupakan sesuatu yang penting untuk sepenuhnya memahami satu dengan yang lain. Perbedaan utama antaraekologi dan ilmu lingkungan yaitu ilmu lingkungan merupakan bidang yang lebih menyeluruh yang menggabungkan banyak unsur ilmu bumi dan kehidupan untuk memahami berbagai proses alam.

=>     Azas-Azas Pengetahuan Lingkungan
Asas di dalam suatu ilmu pada dasarnya merupakan penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala (fenomena) dan situasi yang lebih spesifik. Asas dapat terjadi melalui suatu penggunaan dan  pengujian metodologi secara terus menerus dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuwan secara meluas. Tetapi ada pula asas yang hanya diakui oleh segolongan ilmuwan tertentu saja, karena asas ini hanya merupakan penyamarataan secara empiris saja dan hanya benar pada situasi dan kondisi yang lebih terbatas, sehingga terkadang asas ini menjadi bahan pertentangan. Namun demikian sebaliknya apabila suatu asas sudah diuji berkali-kali dan hasilnya terus dapat dipertahankan, maka asas ini dapat berubah statusnya menjadi hukum. Begitu pula apabila asas yang mentah dan masih berupa dugaan ilmiah seorang peneliti, biasa disebut hipotesis, Hipotesis ini dapat menjadi asas apabila diuji secara terus menerus sehingga memperoleh kesimpulan adanya kebenaran yang dapat diterapkan secara umum. Untuk mendapatkan asas baru dengan cara pengujian hipotesis ini disebut cara induksidan kebanyakan dipergunakan dalam bidang-bidang biologi, kimia dan fisika.  Asas baru juga dapat diperoleh dengan carasimulasi komputer dan penggunaan model matematika untuk mendapatkan semacam tiruan keadaan di alam  (mimik). Cara lain juga dapat diperoleh dengan metode perbandingan misalnya dengan membandingkan antara daerah yang satu dengan yang lainnya. Cara-cara untuk mendapatkan asas tersebut dapat dikombinasikan satu dengan yang lainnya.
Ada beberapa asas dalam pengetahuan lingkungan, yaitu:
Asas-asas pengetahuan lingkungan terdiri dari 14 asas. 14 asas tersebut, antara lain:
·      ASAS 1 : menyatakan bahwa semua energi yang memasuki sebuah organisme, populasi, atau ekosistem yang dianggap sebagai energi tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain, serta tidak dapat hilang, dihancurkan, maupun diciptakan.
·      ASAS 2 : menyatakan bahwa tidak ada sistem perubahan energi sangat efisien. Misalnya pada Hukum Termodinamika II yaitu "Semua sistem biologi kurang efisien, kecenderungan umum, energi berdegradasi ke dalam bentuk panas yang tidak balik dan beradiasi menuju angkasa."
·      ASAS 3 : menyatakan bahwa materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya termasuk pada sumber alam.
·      ASAS 4 : menyatakan bahwa semua kategori sumber alam, jika pengadaannya telah maksimal, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam sampai ke tingkat maksimum.
·      ASAS 5 :menyatakan bahwa terdapat dua jenis sumber alam, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan, dan tidak mempunyai daya rangsang penggunaan.
·      ASAS 6 : menyatakan bahwa Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung akan berhasil mengalahkan saingannya tersebut.
·      ASAS 7 : menyatakan bahwa kemantapan pada keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang mudah diramal.
·      ASAS 8 : menyatakan bahwa sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson. Hal tersebut bergantung kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup dapat memisahkan takson. 
·      ASAS 9 : menyatakan bahwa keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya. Terdapat hubungan antara biomasa, aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi.
·      ASAS 10 : menyatakan bahwa lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot. Sistem biologi menjalani evoluasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi penggunaan energi pada lingkungan fisik yang stabil.
·      ASAS 11 : menyatakan bahwa sistem yang telah mantap mengeksploitasi sistem yang belum mantap. Contohnya seperti pada hama tikus, serangga dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian dilahan transmigran.
·      ASAS 12 : menyatakan bahwa kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat tergantung kepada kepentingan relatifnya pada keadaan lingkungan.
·      ASAS 13 : menyatakan bahwa ingkungan yang secara fisik telah mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi pada ekosistem yang mantap, serta kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh.
·      ASAS 14 :menyatakan bahwa derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi tergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang akan mempengaruhi populasi tersebut.

Sumber Daya Alam
=>     Landasan
          Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah.
          Sumber daya alam adalah semua kekayaan berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia (Abdullah, 2007: 3). Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah.

=>     Kebijaksanaan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Pemanfaatan SDA secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat meningkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada akahirnya akan mengancam swasembada atau kecukupan pangan semua penduduk di Indonesia. Oleh karena peran pemerintah dalam memberikan kebjakan tentang peraturan pengelolaan SDA menjadi hal yang penting sebagai langkah menjaga SDA yang berkelanjutan.
Kebijakan yang di buat oleh pemerintah tidak hanya ditetapkan untuk dilaksanakan masyarakat tanpa pengawasan lebih lanjut dari pemerintah. Pemerintah memiliki peran agar kebijakan tersebut diterapkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat. Sesuai dengan Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengakuan politis melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat kepada daerah:
  1. Meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup.
  2. Memerlukan peranan lokal dalam mendesain kebijakan.
  3. Membangun hubungan interdependensi antar daerah.
  4. Menetapkan pendekatan kewilayahan.

=>     Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
Sumber daya alam berdasarkan jenis ada 2. Sumber daya alam hayati / biotik adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup. Contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain. Sumber daya alam non hayati / abiotik adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati. Contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain
Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan ada 3. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan. Contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah. Contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam. Sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited. Contoh : sinar matahari, arus air laut, udara,  dan lain lain.
Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya. Sumber daya alam penghasil bahan baku adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi. Contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain. Sumber daya alam penghasil energi adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi. Misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.

=>     Daya Dukung Lingkungan
Kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup yang meliputi ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan. Keberadaan sumber daya alam di bumi tidak tersebar merata sehingga daya dukung lingkungan pada setiap daerah akan berbeda-beda. Daya dukung lingkungan ditentukan oleh banyak faktor, baik faktor biofisik maupun social – budaya – ekonomi. Faktor itu saling dipengaruhi. Faktor biofisik penting, Karena menentukan daya dukung lingkungan ialah proses ekologi yang merupakan system pendukung kehidupan dan keanekaan jenis yang merupakan sumberdaya gen, misalnya hutan adalah salah satu factor ekologi dalam system pendukung kehidupan. Hutan melakukan proses fotosintesis yang menghasilkan oksigen yang kita perlukan untuk pernapasan kita.
Faktor sosial budaya juga mampunyai peranan yang sangat penting, bahkan menentukan daya dukung lingkungan, sebab akhirnya manusialah yang menentukan apakah pembanguanan akan berjalan terus atau terhenti. Oleh karena itu, pemanfaatanya harus dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus dihindari. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut:
  1. Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
  2. Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
  3. Mengembangkan metode penambangan dan pemrosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang.
  4. Melaksanakan etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam.

=>     Keterbatasan Kemampuan Manusia
Setiap kegiatan manusia di alam ini, pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Kegiatan manusia yang meningkat dan juga jumlah penduduk yang terus bertambah juga akan memanfaatkan penggunaan sumber daya alam sebagai sumber energi dan hara yang dapat mengganggu sistem energi dan sistem hara dalam lingkungan.
Lingkungan juga mempunyai potensi untuk menyembuhkan kembali sistemnya apabila gangguan tersebut tidak melebihi daya dukung lingkungan, sedangkan bila terlampaui maka mulai terjadi masalah lingkungan karena kualitasnya akan menurun bahkan sampai rusak dan tidak dapat diperbaiki kembali atau lingkungan telah tercemar.
Lingkungan yang tercemar akan mengurangi kemanfaatannya bagi kehidupan makhluk, terutama manusia. Untuk itu sumber pencemaran harus dikenali dan kemudian dikendalikan. Salah satu upaya dalam pengelolaan lingkungan adalah mengatur beban pencemaran dari sumbernya baik sumber pencemaran udara, air maupun limbah padat sehingga informasi tentang besarnya beban pencemaran darisetiap sumber amat berguna dalam upaya pengelolaan lingkungan tersebut.


Sumber :
Santoso, Budi. 1999. Ilmu Lingkungan Industri. Jakarta:Universitas Gunadarma.
Syulasmi, Ammi. Asas-Asas Lingkungan. Bandung:Universitas Pendidikan Indonesia.
http://file.upi.edu/Direktori/FPMIPA/JUR._PEND._BIOLOGI/195408281986122-AMMI_SYULASMI/PEMBELAJARAN_PENGLING/PB5_(asas-asas_lingkungan).pdf